RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Selasa malam (8/12) sekitar pukul 20.30 WIB, KPUD Bengkulu Utara melaksanakan giat pemusnahan Surat Suara (Susu) sebanyak 3.098 lembar, yang merupakan Susu Pilgub dan Pilbup Bengkulu Utara. Diketahui, pemusnahan yang dilaksanakan di halaman gudang logistik KPUD BU ini, dengan dibakar ini, disampaikan oleh Ketua KPUD BU Suwarto, merupakan Susu yang tidka bisa digunakan. Dimana, diantaranya dalam berbagai kategori, yakni Susu baik, berbintik/bercak, berbayang, kusut/mengkerut, sobek, berwarna orange dan tidak simetris.
“Surat suara ini sebelumnya sudah dilakukan proses sortir sebanyak 3 kali, sebelum kita lakukan pemusnahan. Dimana pemusnahan ini, sudah atas prosedure dan dilaporkan kepada KPU Provinsi dan pusat,” kata Suwarto.
Suwarto pun menjelaskan, adapun dengan rincian Susu Pilgub yang dimusnahkan sebanyak 300 lembar Susu baik, 714 lembar berbintik/bercak, 554 lembar berbayang, 105 lembar kusut/mengkerut dan 258 lembar sobek, dengan total 1.931 lembar Susu. Kemudian, untuk Susu Pilbup terdapat 275 lembar Susu baik, 300 lembar berbintik/bercak, 413 lembar berbayang, 37 lembar kusut/mengkerut, 75 lembar robek, 19 lembar warna orange, 48 lembar tidak simetris, dengan total 1.167 lembar Susu.
“Dalam proses pemusnahan kami sengaja menghadirkan pihak TNI-Polri, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara dan seluruh Komisioner KPU setempat. Alhamdulillah proses pemusnahan Susu ini, berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi

